PARA CAMAT DAN KADES DI KLATEN DIMINTA BUKA KANAL ADUAN
Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membuka kanal aduan. Wacana ini digulirkan untuk mempercepat respon aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Menurutnya apabila setiap Pemerintah Kecamatan dan Desa memiliki kanal pengaduan, penyelesaian masalah yang muncul di masyarakat dapat segera tertangani. Sehingga masalah yang muncul tidak tertumpuk.
“Kalau di Desa dan Kecamatan sudah ada kanal pengaduan, masyarakat jadi lebih mudah mengaksesnya. Sehingga tidak perlu menunggu lama untuk direspon, dari desa dan kecamatan sudah bisa merespon,” ungkapnya ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Klaten, Senin (15/3/2021).
Sri Mulyani menambahkan keberadaan kanal pengaduan di tingkat desa dan kecamatan justru bisa menjadi perluasan layanan kanal pengaduan Matur Ibu yang sudah eksis terlebih dahulu. Selain itu, tidak semua permasalahan yang diadukan masuk ke Matur Ibu, sehingga respon terhadap masalah yang terjadi lebih cepat.
“Apabila aduannya masuk ranahnya Pemerintah Desa, bisa langsung direspon terlebih dahulu. Begitu juga di tingkat Kecamatan, sehingga masyarakat cepat terlayani,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, menjelaskan kanal aduan di tingkat Desa dan Kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan layanan pengaduan yang sudah tersedia. Sehingga diharapkan layanan tersebut dapat diakses lebih luas lagi oleh masyarakat.
“Sehingga tidak tersentral, masyarakat punya banyak akses. Kalau aksesnya hanya satu di Matur Ibu, Pemkab tentu akan memilah mana yang menjadi kewenangan Kabupaten. Sedangkan yang menjadi kewenangan Kecamatan dan Desa dilimpahkan. Tetapi, jika ada kanal aduan lain, kan bisa dipilah mana yang bisa ditangani oleh Pemdes atau Pemcam,” katanya menjelaskan.
Sumber : https://diskominfo.klatenkab.go.id/compro/para-camat-dan-kades-di-klaten-diminta-buka-kanal-aduan